Paket Kebijakan Ekonomi Tahap XIV - Roadmap E-Commerce

Menko Perekonomian Darmin Nasution saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap XIV di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/11/2016)
Menko Perekonomian Darmin Nasution saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap XIV di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/11/2016) | Setkab.go.id

Dalam Perpres tentang Peta Jalan E-Commerce yang akan terbit pada Januari 2017 nanti, terdapat 8 aspek regulasi, yaitu:
 
1. Pendanaan berupa: 
a. KUR untuk tenant pengembang platform; 
b. Hibah untuk inkubator bisnis pendamping startup; 
c. Dana USO untuk UMKM digital dan startup e-commerce platform; 
d. Angel capital; 
e. Seed capital dari Bapak Angkat; 
f. Crowdfunding; dan 
g. Pembukaan DNI.
 
2. Perpajakan dalam bentuk: 
a. Pengurangan pajak bagi investor lokal yang investasi di start-up; 
b. Penyederhanaan izin atau prosedur perpajakan bagi startup e-commerce yang 
    omzetnya di bawah Rp 4,8 Miliar pertahun tahun; 
c. Persamaan perlakuan perpajakan sesama pengusaha e-commerce.
 
3. Perlindungan Konsumen melalui: 
a. Peraturan Pemerintah tentang Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik; 
b. Harmonisasi regulasi; 
c. Sistem pembayaran perdagangan dan pembelanjaan barang atau jasa pemerintah melalui e-commerce; 
d. Pengembangan national payment gateway secara bertahap.
 
4. Pendidikan dan SDM terdiri dari: 
a. Kampanye kesadaran e-commerce; 
b. Program inkubator nasional; 
c. Kurikulum e-commerce; 
d. Edukasi e-commerce kepada konsumen, pelaku, dan penegak hukum.
 
5. Logistik melalui: 
a. Pemanfaatan Sistem Logistik Nasional (Sislognas); 
b. Penguatan perusahaan kurir lokal/nasional; 
c. Pengembangan alih data logistik UMKM; 
d. Pengembangan logistik dari desa ke kota.
 
6. Infrastruktur komunikasi melalui pembangunan jaringan broadband.
 
7. Keamanan siber (cyber security)
a. Penyusunan model sistem pengawasan nasional dalam transaksi e-commerce; 
b. Public  awareness tentang kejahatan dunia maya; 
c. Penyusunan SOP terkait penyimpanan data konsumen, sertifikasi untuk keamanan data konsumen.
 
8. Pembentukan Manajemen Pelaksana dengan melakukan monitoring dan evaluasi implementasi peta jalan e-commerce.