SEKILAS BANK BTPN
BTPN adalah bank yang berkantor pusat di Jakarta dengan cabang-cabang di 263 kota di seluruh Indonesia. Bank menawarkan berbagai jasa perbankan melalui empat unit bisnisnya. Yang pertama adalah BTPN Purna Bakti yang fokus pada segmen pensiunan dan pra pensiunan. Yang kedua adalah BTPN Mitra Usaha Rakyat yang melayani para nasabah wirausaha kecil. Yang ketiga adalah BTPN Mitra Bisnis yang melayani para nasabah wirausahawan kecil menengah. Dan terakhir, BTPN Sinaya yang fokus pada pertumbuhan dana pihak ketiga dari segmen institusi dan individu berpenghasilan menengah ke atas. BTPN mengelola jaringan yang memberikan pelayanan bagi nasabah, meliputi 387 cabang BTPN Purna Bakti dan 130 payment points, 573 BTPN cabang BTPN Mitra Usaha Rakyat, 6 cabang BTPN Mitra Bisnis serta 64 cabang BTPN Sinaya di seluruh Indonesia. Pemegang saham mayoritas Perseroan terdiri dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation (40,00%), Summit Global Capital Management B.V. (20,00%), TPG Nusantara S.a r.l. (8,38%), Masyarakat (31,62%). Saham BTPN diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode BTPN.
PROFIL BANK BTPN
Untuk mengubah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, BTPN telah mengevaluasi kembali cara Bank melaksanakan Tanggung Jawab Sosialnya. Hasil akhirnya adalah suatu landasan pemberdayaan segmen mass market yang menawarkan layanan tambahan di samping pembiayaan bank. Layanan ini dilaksanakan dalam bentuk akses ke pasar, informasi dan pelatihan tentang aspek kesehatan dan kiat-kiat bisnis praktis, yang dilaksanakan di bawah pengawasan program Daya. Sebagian besar perusahaan melaksanakan kegiatan kemasyarakatannya melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang berjalan terpisah dari kegiatan bisnisnya. BTPN mengintegrasikan program sosialnya sebagai bagian dari kegiatan bisnisnya. Sehingga semboyan “Bersama, kita ciptakan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti” tidak hanya merupakan kegiatan sosial kami – tetapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan bisnis Bank sehari-hari hingga ke tingkat cabang.
Dasar Hukum Pendirian
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (“Bank”) didirikan berdasarkan akta notaris No. 21 tanggal 6 Oktober 1959 dari Notaris Noezar. Akta ini mengalami perubahan yang termuat pada akta tanggal 31 Mei 1960 No. 203 dan akta tertanggal 7 November 1960 No.53 Notaris Noezar. Telah diumumkan pada Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 14 Februari 1961 No. 13, tambahan No. 5.
Kepemilikan
Pencatatan di Bursa Saham
Saham Perseroan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI)
Kode Saham
BTPN
Modal Dasar
Rp150.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Rp116.805.745.140
Jaringan Usaha
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id